Menu Bar

Alamat : PERUM METRO GRAHA UB 22 JOMBANG - JAWA TIMUR ( Melayani Home Care - Perawatan Luka Modern )

4/16/2021

MANAGEMEN ISOLASI COVID 19

 

MANAGEMEN RUANG ISOLASI COVID19

RUANG SADEWA RSUD KABUPATEN JOMBANG

 

Ruang perawatan Isolasi covid-19 memang beda dengan isolasi penyakit yang lainnya. Sehingga membutuhkan system managemen perawatan yang bias dilakukan secara efisien,handal dan aman untuk tenaga kesehatan serta pasien yang dirawat. Ruang sadewa terdiri dari 53 TT yang dibagi menjadi                                                                      

Ruang Isolasi tekanan negative, RPK, ruang discarded ( Kls II & III). Dengan kapasitas itu tenaga yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pasien covid dihitung sesuai jumlah penderita dengan total care, serta jam pergantian tim perawat yang menggunakan hazmat bagi perawat di ruang isolasi dan RPK, sedangkan di ruang discarded menggunakan APD level 2.

Fungsi Ruang Isolasi

Secara umum, fungsi utama ruang isolasi adalah mencegah penularan penyakit ke orang lain. Ruang isolasi terbagi dalam 2 jenis, yaitu ruangan yang menggunakan tekanan udara negatif dan tekanan udara positif. Ruang isolasi yang menggunakan tekanan udara negatif digunakan untuk pasien infeksi yang penularannya bisa terjadi lewat udara. Dengan tekanan negatif ini, udara dari dalam ruang isolasi yang mungkin mengandung kuman penyebab infeksi tidak keluar dan mengontaminasi udara luar. Sebaliknya, ruangan isolasi yang menggunakan tekanan udara positif digunakan untuk pasien yang rentan mengalami infeksi. Tekanan udara positif didapatkan dari udara bersih yang telah disaring dan dibersihkan, kemudian dipompa ke dalam ruangan terus-menerus. Hal ini membuat udara yang masuk ke ruangan isolasi tetap steril.

Kondisi yang memerlukan Ruang Isolasi

Dalam kondisi tertentu, ada pasien yang diharuskan untuk menempati ruang isolasi sendirian dan ada juga yang bisa ditempatkan bersamaan dengan pasien lain. Biasanya pasien yang menempati ruang isolasi dengan pasien lain adalah mereka yang memiliki penyakit yang sama.

Aturan Khusus Ruang Isolasi di Rumah Sakit

Setiap rumah sakit memiliki prosedur yang berbeda-beda bagi pengunjung yang ingin menjenguk pasien di ruang isolasi. Ada yang diperbolehkan, ada juga yang tidak diperbolehkan. Peraturan di ruang isolasi tergantung pada penyakit pasien yang sedang dirawat di dalamnya. Untuk ruang isolasi sadewa tidak boleh dijenguk ataupun ditunggu.

 dibolehkan mengunjungi pasien isolasi yang sudah discarded tetap harus menggunakan lAPD level 2, keluarga melaporkan diri terlebih dahulu kepada dokter atau perawat yang menjaga ruangan tersebut. Ikutilah instruksi yang diberikan untuk menjenguk pasien.

Aturan khusus yang perlu diikuti saat menjenguk pasien yang dirawat di ruang isolasi antara lain:

1.  Mencuci tangan dengan benar, baik sebelum maupun sesudah menjenguk pasien di ruang isolasi

2.  Mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan penyakit dari pasien atau untuk melindungi pasien dari kuman penyakit yang mungkin dibawa oleh pengunjung

3.   Menutup pintu dengan rapat setelah masuk maupun keluar dari ruangan isolasi

4.  Tidak masuk ruang isolasi bila sedang menderita flu atau penyakit lainnya yang rentan menular atau rentan tertular penyakit

 

        Pengunjung juga harus mengikuti petunjuk dan kebijakan lain yang berlaku di rumah sakit, misalnya jam besuk. Umumnya, anak-anak tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang isolasi.

Ketika seseorang dirawat di ruang isolasi, besar kemungkinan penyakit yang ia alami akan berbahaya jika menular ke orang lain. Kemungkinan lainnya, akan sangat berbahaya bagi pasien jika ia terkena infeksi yang ringan sekalipun.

Efek yang terjadi bila peraturan di ruang isolasi tidak diindahkan bisa sangat besar, tidak hanya untuk pasien, tapi juga untuk tenaga medis, petugas rumah sakit, pengunjung, bahkan masyarakat luas. Itulah sebabnya semua orang yang masuk ke ruang isolasi harus mengikuti peraturan dengan tertib

(https://www.alodokter.com/fungsi-ruang-isolasi-di-rumah-sakit-dan-kondisi-yang-memerlukannya)